WayanSEO
No Result
View All Result
Friday, August 12, 2022
  • Login
  • SEO
  • BOLA
  • TEKONOLOGI
Wayan SEO
  • SEO
  • BOLA
  • TEKONOLOGI
No Result
View All Result
WayanSEO
No Result
View All Result
Home BLOG

Yuk Pahami Apa Perbedaan Advokat dan Pengacara

by Andika wayan
17/10/2021
in BLOG
0
Perbedaan Advokat dan Pengacara
158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Table Of Content

  • Advokad dan Pengacara Menurut Undang-Undang
  • Perbedaan Antara Advokat & Pengacara
    • Wilayah Kerja Advokat
    • Wilayah Kerja Pengacara

Perbedaan Advokat dan Pengacara – Salah satu pertanyaan yang sering muncul di benak kita adalah tentang apa perbedaan Advokat dan pengacara? Yang seringkali terbesit di midset kita adalah pengacara dan advokat. Lantas apa bedanya antara ke duanya tersebut? Mari kita simak ulasannya:

Advokad dan Pengacara Menurut Undang-Undang

Menurut Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) di mana advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum, semuanya disebut sebagai Advokat.

Dengan berlakunya UU Advokat ini, maka advokat bisa kita orang yang berprofesi memberi jasa hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan yang wilayah kerjanya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Pada dasarnya, advokat dan pengacara memiliki makna yang sama. Hal ini telah dituangkan di dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) di mana advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum, semuanya disebut sebagai Advokat.

Namun, sebelum UU Advokat berlaku, adapun ketentuan yang mengatur mengenai advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga pengertian pengacara dan penasihat hukum berbeda.

Perbedaan Antara Advokat & Pengacara

Sebelum UU Advokat berlaku, istilah untuk pembela keadilan sangatlah beragam. Mulai dari pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat, dan lain sebagainya. Yang pada dasarnya pengacara dan advokat ini sama-sama dianggap sebagai pihak yang memberikan hasa hukum di pengadilan. Namun, yang menjadi pembeda adalah pada wilayah di mana ia dapat memberikan jasa hukumnya.

Wilayah Kerja Advokat

Seorang advokat ini merupakan salah satu adalah seseorang yang memegang izin memberikan jasa hukum di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta memiliki wilayah untuk “beracara” di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Wilayah Kerja Pengacara

Sedangkan pengacara adalah seseorang yang memegang izin praktek atau sedang melakukan “beracara” sesuai dengan surat izin praktek di wilayahnya yang diberikan oleh pengadilan setempat. Apabila pengacara tersebut berniat untuk memberikan jasa hukum di luar wilayah izin prakteknya, maka ia harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pengadilan tempat di mana ia akan beracara.

Beda advokat dan pengacara ini dapat Anda temui dalam Reglement op de Rechterlijke Organisatie en het Beleid der Justitie in Indonesia (Stb. 1847 Nomor 23 jo. Stb. 1848 Nomor 57), Pasal 185 sampai Pasal 192 dengan segala perubahan dan penambahannya.

Maka dapat kita simpulkan bahwa yang membedakan antara advokat dan pengacara adalah pada wilayah kerjanya. Lantas siapa yang bisa diangkat sebagai advokat? Untuk penjelasannya bisa kita simak bahwa advokat disebut sebagai profesi yang mulia atau officium nobile atas jasa yang diberikannya untuk para pencari keadilan.

Maka dari itulah tidak semua orang yang menjajaki pendidikan hukum dapat disebut sebagai advokat karena ada beberapa persyaratan yang diatur dalam UU Advokat yang harus dipenuhi.

Menurut Pasal 2 ayat (1) UU Advokat, yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat. Organisasi advokat yang diakui di Indonesia adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Maka setelah menyelesaikan pendidikan khusus profesi advokat. Calon advokat harus melalui ujian terlebih dahulu dan melakukan magang di kantor advokat selama 2 (dua) tahun berturut-turut. Apabila telah dinyatakan lulus, maka calon advokat akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi. Di mana tempat domisili calon advokat tersebut sebelum ia dapat menjalankan tugasnya.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa pengacara dan advokat merupakan satu hal yang sama setelah berlakunya undang-undang Advokat. Maka dari itu untuk menangani masalah hukum, Anda harus pandai-pandai memilih kuasa hukum atau advokat terbaik. Anda bisa menggunakan jasa dari Advokad terbaik di Tulungagung.

Tags: Advokat di TulungagungAdvokat TulungagungKonsultasi Hukum di TulungagungPengacara Terbaik di TulungagungPengacara Tulungagung
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Freshwater Lobster Cultivation

Analysis of the Benefits of Freshwater Lobster Cultivation

17/10/2021

Update Lowongan Penulis Artikel Online

30/06/2022

Jasa SEO Tulungagung Terbaik

24/11/2021

Nikmati Keindahan Pantai Sioro Tulungagung

17/10/2021
Content Writer Service

Professional Content Writer Services, Google’s Page 1 Solution

3

Update Harga Artikel di Wayan Writer

3

Update Lowongan Penulis Artikel Online

2

Update Jasa Penulis Artikel Murah

1

Jasa Penulis Artikel Terbaik di Banyuwangi

02/08/2022

Jasa Penulis Artikel SEO Terbaik di Bangkalan

01/08/2022

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

08/07/2022

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

07/07/2022

Recent News

Jasa Penulis Artikel Terbaik di Banyuwangi

02/08/2022

Jasa Penulis Artikel SEO Terbaik di Bangkalan

01/08/2022

Categories

  • BLOG
  • Business
  • Cryptocurrency
  • Economy
  • Gadget
  • Markets
  • Opinion
  • Politics
  • Real Estate
  • SEO
  • Startup
  • Teknologi
  • World

Site Navigation

  • Profil
  • Privacy & Policy
  • Sitemap
  • Disclaimer
Wayan SEO

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • SEO
  • BOLA
  • TEKONOLOGI

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Butuh Bantuan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?